Senin, 15 Mei 2017

MENOLAK LUPA TRAGEDI MEI 1998

Tragedi Mei ’98 menjadi tonggak lahirnya reformasi di mana dalam peristiwa ini empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta tewas. Karena itu mereka pun dikenang sebagai Pahlawan Reformasi.

Penembakan mahasiswa Trisakti, Elang Mulya Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977- 1998), Hafidin Royan (1976-1998), dan Hendriawan Sie (1975-1998).
Keempatnya tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada. Penembakan mahasiswa memicu kerusuhan di  seantero Jakarta. Selama tanggal 13,14,15 Mei Jakarta dilanda kerusuhan dengan aksi penjarahan dan pembakaran yang mengakibatkan ratusan orang tewas. Kerusuhan yang terhitung dahsyat dibandingkan kasus Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) tahun 1975.   

Sudah 19  tahun berlalu, peristiwa memalukan dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Setiap tahun peringatan tragedi Mei ’98 selalu diperingati baik oleh keluarga korban  kerusuhan atau pun para mahasiswa. Meski tragedi Mei menjadi catatan penting kejatuhan rezim Presiden Soeharto, namun penyelesaian kasus ini terus dijadikan misteri.

Gambar peristiwa tragdei trisakti
Meski sudah era Reformasi, kenyataan menunjukkan sejak Pemerintahan Presiden Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, dan kini Joko Widodo, kasus ini berjalan mengambang tanpa ada penyelesaian yang jelas.Tragedi Mei’98 hanya dirawat dalam ingatan, seperti halnya kasus-kasus yang lain. Monumen tugu peringatan dan sejenisnya dibangun untuk mengenang tragedi kelam ersebut. Peringatan pun digelar agar jadi pelajaran namun tak ada keberanian untuk menyelesaikannya. Hal ini seoalah seperti mewariskan ingatan buruk pada generasi penerus dengan merawatnya melalui peringatan-peringatan tersebut.

Tragedi Mei ’98 belum menunjukkan tanda-tanda segera diselesaikan secara hukum. Tuntutan peradilan HAM atas kasus ini yang disuarakan para aktivis HAM dan keluarga korban, hanya gayung yang belum tersambut. Pertimbangan politik tampak menjadi acuan penanganan kasus ini yang justru mengalahkan norma hukum yang seharusnya dipatuhi.

Jika persoalan politik jadi acuan, maka penanganan kasus ini akan bergantung pada hitungan stabilitas politik, termasuk kekuatan dan kepentingan politik pihak yang terlibat kasus ini. Pemerintahan Jokowi yang sebelumnya diharapkan bersikap berbeda dibanding presiden sebelumnya, tak kunjung menunjukan komitmen menyelesaikannya secara hukum.

Menjadi dilema memang jika kasus Tragedi Mei’98 diputuskan untuk ditangani secara hukum karena akan berdampak pada munculnya gelombang politik dan kemanana. Pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini, kini telah menduduki posisi yang mapan di partai politik atau pemerintahan.
Ada banyak kejanggalan penanganan aksi kerusuhan tersebut, yang menguatkan rivalitas di antara pejabat militer. Ada Nama Wiranto dan kelompoknya ada nama Prabowo dan kelompoknya.  Tim Gabungan Pencari Faktra menemukan adanya ketidakcepatan bertindak, satu hal yang sangat diperlukan saat itu.

Gambar potret tabur bunga korban tragedi Mei 98

Ketidakcepatan bertindak itu mengakibatkan “pembiaran sementara”, sehingga kerusuhan tidak tertangani dengan cepat, meluas, dan menimbulkan banyak korban jiwa. Namun hingga kini peristiwa itu “seolah dibuat” kabur tanpa ada kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab dan diseret untuk diadili secara hukum. Pemerintah seolah terbebani atau enggan melakukan langkah itu, dengan pertimbangan yang tak pernah diungkapkan secara terbuka. 

Padahal secara emosional Tragedi Mei ’98  tentu masih memberikan pengaruh ke masyarakat, termasuk generasi mudanya. Pemahaman akan peristiwa itu relatif lebih segar dan mengikat secara emosional. Terlebih lagi, jika para pelaku dan penanggung jawab peristiwa itu masih hidup aman-aman saja, tak tersentuh hukum.

Pemerintah Sibuk
Hingar bingar Pilkada DKI Jakarta mempertegas penyelesaian Tragedi Mei ’98 semakin jauh dituntaskan. Pemerintah pun disibukan dengan situasi politik yang memanas dengan maraknya unjuk rasa menolak penista agama yang dialamatkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Masyarakat terbelah dengan politik identitas yang mengancam kebihinekaan Indonesia. Pasca Ahok divonis dua tahun akibat kasus tersebut, kembali dunia politik  diramaikan dengan dukungan terhadap Ahok yang menganggap vonis hakim tak adil.  

Menko Polhukam Wiranto berjanji, akan menjelaskan tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. Namun Wiranto enggan merinci penjelasan yang dia maksud. Pemerintah tengah disibukan mengurus pembubaran organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dituding akan mendirikan negara khilafah. "(Soal peristiwa 1998?) Apa itu? (Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II?) Apa hubungannya (dengan HTI) Oh, nanti. Nanti ada penjelasannya. Ini dulu diselesaikan (HTI)," kata Wiranto di kantornya, Kompas.com (Jumat (12/05/2017) . 

Gambar pendemo tragedi Mei 98

Penyelesaian Kasus
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan  lembaganya  bukanlah satu-satunya yang menangani kasus Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Peristiwa Tragedi Mei 98, Trisakti dan tragedi Semanggi 1-2, adalah Komnas HAM yang memiliki wewenang menanganinya. Prasetyo  mengatakan Kejaksaan bisa menindak lanjut kasus itu jika berkas penyelidikan dari Komnas HAM sudah cukup lengkap. Kejaksaan akan terus mendalami dan mengumpulkan berkas kasus tersebut.

“Komnas HAM adalah instansi yang bertugas untuk melakukan penyelidikan, sedangkan kejaksaan menerima hasil penyelidikan dari Komnas ham. Hasil penyelidikan selama ini masih belum cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ujar HM Prasetyo, saat ditemui di Kejaksaan. (Kompas.com, Jumat (12/05).

Jika semua kejahatan kemanusiaan penanganannya didasarkan  pada keseimbangan dan harmoni politik, maka negara akan  meletakkan hukum dalam posisi yang buruk. Tak tertutup kemungkinan kejadian serupa bisa berulang di masa mendatang. Seiring kaburnya ingatan manusia. Dan selama itu semakin tidak jelas siapa yang harus disalahkan. Jika sudah demikian, Tragedi Mei ‘98 hanya akan jadi mimpi buruk pada keluarga korban sepanjang usianya. Mungkinkah ini yang dikehendaki?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar